BSU 2022 Segera Diberikan Berdasarkan Kelompok, Kamu Termasuk?

- 8 September 2022, 09:04 WIB
Akses Link bsu.kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU 2022
Akses Link bsu.kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU 2022 /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

 

KABAR KEI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan pemerintah kepada beberapa kelompok yang ada di Indonesia.

Bantuan untuk tahun 2022 ini diberikan sebagai dukungan kepada masyarakat mengingat kenaikan harga BBM yang signifikan.

Dengan adanya bantuan tersebut pemerintah berharap masyarakat tidak kesusahan ditengah kenaikannya harga bahan bakar bersubsidi tersebut.

Baca Juga: Kamu Penerima BLT BBM? Yuk Cek Disini

Disclaimer dari Pikiran-Rakyat.com tentang "Cek Kelompok yang Berhak Terima BSU 2022, Hingga Kapan Diberikannya Bantuan? Berikut Penjelasan Kemnaker",

Bansos yang akan dibagikan pemerintah nantinya terbagi dalam tiga jenis, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp12,4 triliun, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp12,4 triliun, dan Bansos Pemda Rp2,17 triliun.

Terkait bansos untuk jenis BSU, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menetapkan syarat calon penerimanya.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan kriteria dan syarat penerima BSU diatur dalam Permen Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekera maupun Buruh.

Baca Juga: 5 Juta Masyarakat Dapat BSU Dari Pemerintah

Halaman:

Editor: Diana Tantaru

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x