KABAR KEI - Pemerintah telah menyiapkan dana bantuan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pasalnya, kenaikan harga BBM dinilai sebagian masyarakat memberatkan. Karena harga yang ditawarkan meningkat pesat dibandingkan sebelumnya.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdaftar.
Baca Juga: Siap-Siap Terima BLT BBM Dari Pemerintah
Yuk ini cara daftarnya biar kamu bisa menjadi salah satu penerima bantuan tersebut.
BLT BBM sebesar Rp600 ribu akan diberikan kepada warga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
Pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan soal siapa yang berhak menerima bantuan itu, melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementrian Sosial di nomor telepon 021-171.
Baca Juga: Harga BBM Tetap Naik Meski Harga Minyak Mentah Turun, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Artikel Rekomendasi