KABAR KEI - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu dan terdampak kenaikan harga tersebut.
Untuk bantuan tersebut, dimaksudnya membantu dan meringankan serta mendukung masyarakat sehingga tetap berpenghasilan walaupun ada kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Intip Kapasitas Baterai iPhone 14 vs 13, mana Lebih Mumpuni
Menteri Kementerian Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, untuk menjamin penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, pihaknya terus membarui Data Terbaru Kesejahteraan Sosial (DKTS).
“Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat, maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” ujar Mensos Tri Rismaharini pada 3 September 2022, dikutip dari Sekretariat Kabinet.
Alokasi dana BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta total keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Indonesia Bahas Rencana Pembuatan Kereta Cepat Dengan Prancis
Artikel Rekomendasi