KABAR KEI - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.
Hal tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat ditengah naiknya bahan bakar bersubsidi.
Untuk mengetahui masyarakat berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah. Masyarakat dapat mengeceknya sendiri secara online.
Baca Juga: 5 Juta Masyarakat Dapat BSU Dari Pemerintah
BLT BBM senilai Rp600.000 hingga saat ini masih terus dicairkan oleh Kemnaker kepada penerima PKH dan BPNT yang sudah terdaftar di DTKS.
Adapun untuk mendapatkan dana BLT BBM, masyarakat harus lebih dulu melakukan pendaftaran di DTKS, dan mengetahui cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan Rpp600.000.
Berikut penjelasan cara cek nama penerima BLT BBM di link resmi Kemensos.
Baca Juga: News Update! KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Hotel
Artikel Rekomendasi