1. Sudah berusia lebih dari 18 tahun.
2. KK (Kartu Keluarga).
3. Sudah resmi terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos dari Kemensos.
4. Sertifikat vaksin dosis lengkap, tahap 1, 2, dan 3 (booster).
Demikian penjelasan syarat dan cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, untuk pencairan BLT BBM Rp600.000.*** (Vianda Artha Nautica/PR DEPOK)
Artikel Rekomendasi