Kamu Penerima BLT BBM? Yuk Cek Disini

- 8 September 2022, 08:57 WIB
Ilustrasi - Link cek daftar penerima BLT BBM.
Ilustrasi - Link cek daftar penerima BLT BBM. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

1. Sudah berusia lebih dari 18 tahun.

2. KK (Kartu Keluarga).

3. Sudah resmi terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos dari Kemensos.

4. Sertifikat vaksin dosis lengkap, tahap 1, 2, dan 3 (booster).

Demikian penjelasan syarat dan cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, untuk pencairan BLT BBM Rp600.000.*** (Vianda Artha Nautica/PR DEPOK)

Halaman:

Editor: Diana Tantaru

Sumber: PR Depok.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah