Komnas HAM Ungkap Ada Beberapa Versi Penembakan Dalam Kasus Brigadir J

- 3 September 2022, 08:00 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, ungkap beberapa versi penembakan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, ungkap beberapa versi penembakan Brigadir J /Twitter

KABAR KEI - Komnas HAM mengungkapkan ada beberapa versi penembakan yang dihimpun oleh pihaknya dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Beberapa versi tersebut diketahui dari kronologi pembunuhan Brigadir tersebut yang sesuai dengan temuan pihak Komnas HAM.

Dikatakan beberapa versi tersebut berasal dari rangkaian peristiwa yang ada di beberapa lokasi.

Baca Juga: Deolipa Yumara Ungkap Ini Setelah Rekonstruksi Kematian Brigadir J

Disclaimer dari Pikiran-Rakyat.com tentang "Beberkan Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Komisioner Komnas HAM: Ada Beberapa Versi Penembakan",

“Dari rangkaian yang sudah kami lakukan mulai dari Jambi, Magelang, dan lain sebagainya. Spot peristiwa, beberapa catatan penting dalam temuan kami,” tutur Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM dikutip dari YouTube Polri TV Radio pada Kamis, 1 September 2022.

Berikut adalah rangkuman peristiwa yang berhasil dihimpun oleh Komnas HAM:

1. Bersumber dari pihak keluarga Brigadir J di Jambi mengenai pembatasan akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Putri Candrawathi, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Dapat Gunakan Pesawat Terbang


Pada akhirnya pihak kepolisian memberikan izin untuk melihat kondisi jenazah dalam pengawasan yang ketat dari anggota kepolisian.

2. Pihak kepolisian tidak menjalankan komitmennya kepada pihak keluarga untuk melakukan proses pemakaman Brigadir Yosua secara kedinasan, sehingga membuat pihak keluarga marah dan kecewa.

3. Mengenai adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J yang disampaikan oleh FR. Termasuk mengenai foto-foto yang beredar terkait adanya penyiksaan atau tidak.

Pihak Komnas HAM telah mengonfirmasi mengenai kapan dan bagaimana cara pengambilan foto-foto tersebut.

4. Terkait apa yang terjadi di Magelang, pada tanggal 7 Juli 2022 dini hari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan ulang tahun pernikahan mereka. Dimana pada tanggal yang sama terjadinya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J, saat Ferdy Sambo sudah tidak ada di Magelang.

Baca Juga: Kasus Brigarir J Disebut Komnas HAM Ada Extra Judicial Killing, Apa Itu?

5. Konfirmasi adanya ancaman terhadap Brigadir J setelah S dan Kuat Ma'ruf membantu Putri untuk masuk ke dalam kamar paska peristiwa dugaan kekerasan seksual.

6. Proses perjalanan Magelang-Jakarta, rombongan berangkat dengan menggunakan dua mobil, Putri dan Brigadir J berada dalam mobil yang berbeda.

7. Saat rombongan Putri tiba di Jakarta, Ferdy Sambo sudah berada di kediamannya di Saguling. Hal tersebut terkonfirmasi dalam video CCTV.

8. Pukul 16.31 WIB terkonfirmasi Brigadir J masih dalam keadaan hidup, berdasarkan komunikasi antara FR dengan Brigadir J, juga di saat itu ia melakukan tes PCR di Saguling. Hal tersebut juga terkonfirmasi dari rekaman video, juga hasil perhitungan dari Google Maps.

9. Terkait peristiwa yang terjadi di Saguling dan Duren Tiga, berawal dari Putri yang membuat pengakuan mengenai peristiwa di Magelang kepada Ferdy Sambo.

10. Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky dan Bharada E ke rumah Saguling untuk mengonfirmasi dan merencanakan tindakan terhadap Brigadir J.

11. Rombongan Putri tiba terlebih dahulu di Duren Tiga sebelum Ferdy Sambo. Menurut tangkapan Komnas HAM, di momen ini adanya pembicaraan perencanaan pembunuhan terhadap korban.

12. Terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J pada tanggal 8 Agustus 2022 di rumah dinas Duren Tiga.

Choirul Anam mengungkapkan terdapat beberapa versi dari peristiwa penembakan tersebut, berdasarkan dari keterangan tersangka yang hanya bisa dikonfirmasi melalui proses persidangan.

“Jadi ini sebenarnya ada beberapa versi, siapa yang nembak duluan, atau siapa yang nembak. Nah ini ada beberapa versi yang nanti biarkan proses pengadilan yang akan mengujinya,” katanya.

“Kita menghormati proses penegakan hukum dan kita semuanya harus menunggu apa yang akan diyakini oleh hakim, dan diputuskan siapa yang bersalah, siapa yang nembak duluan dan lain sebagainya,” ujarnya kepada wartawan.*** (Helina Agustin/PIKIRAN RAKYAT)

 

Editor: Diana Tantaru

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x