KABAR KEI - Bahan bakar subsidi menjadi rebutan banyak pihak sehingga tidak tepat sasaran.
Pasalnya, bahan bakar bersubsidi tersebut hanya boleh digunakan masyarakat dengan tingkat ekonomi bawah.
Dan PT Pertamina telah melakukan pendataan hingga Agustus kemarin telah ada 1 Juta lebih yang terdaftar.
Baca Juga: Ini Harga BBM Diseluruh Indonesia
“Pertamina perlu mendata konsumsi BBM bersubsidi sehingga penyalurannya bisa lebih termonitor dan mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan," sebutnya.
"Saat ini pun fokusnya masih pada pendaftaran dan sosialisasi, memastikan kesiapan sistem serta operasional di lapangan sambil terus memantau perkembangan revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penetapan penyaluran BBM bersubsidi,” tuturnya dikutip dari laman Pertamina pada 1 September 2022.
Menurutnya, lebih dari satu juta unit kendaraan yang didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat hingga akhir Agustus kemarin.
Artikel Rekomendasi