Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi adalah satu dari lima tersangka dari kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Putri Candrawathi juga telah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan alasan masih mempunyai anak kecil dan kondisi kesehatan yang kurang stabil.
Atas permohonan yang diajukan Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya tersebut, istri dari Ferdy Sambo tersebut akan menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu.*** (Fathya Nur Hasna/PIKIRAN RAKYAT)
Artikel Rekomendasi