Sudah diberlakukan Hari ini, Harga Rokok Naik Hingga 12persen

- 3 Januari 2022, 12:30 WIB
Harga Rokok Meroket, Tembus Rp. 40.100 per Bungkus Simak Daftar Harga Terbaru 2022/
Harga Rokok Meroket, Tembus Rp. 40.100 per Bungkus Simak Daftar Harga Terbaru 2022/ /Basil MK/Pexels

1. SKT IA: harga per batang Rp 1.635, tarif cukai 440 (naik 3,5 persen)

2. SKT IB: harga per batang Rp 11.35, tarif cukai 345 (naik 4,5 persen)

3. SKT II: harga per batang Rp 205, tarif cukai 205 (naik 2,5 persen)

4. SKT II: harga per batang Rp 505, tarif cukai 115 (naik 4,5 persen)

Baca Juga: Demo Menolak Kunker Gubernur Maluku di Tual, Mahasiswa Dibubarkan Paksa Satpol PP dan Polisi

Kenaikan HJE dan cukai rokok akan berimbas kepada harga rokok di pasaran. Harga rokok per bungkus rata-rata kenaikan Rp 3.000 untuk jenis SKM. Sedangkan jenis rokok SKT naik 630 pada 2022.

Menurut hitungw-hitungan kasar, setelah kenaikan cukai rokok, Djarum Black jadi rokok SKM dengan harga paling mahal. Rokok yang digandrungi anak muda tersebut diperkirakan dijual dengan harga Rp 29.614 per bungkus isi 16 dan mengalami kenaikan Rp 3.614 dibandingkan harga sekarang.

Rokok Dunhill hitam isi 16 batang yang sebelumnya di harga Rp 26.000 diperkirakan dibanderol di kisaran Rp 29.000 hingga 30.000.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan ‘crowd free night’ atau Bebas Kerumunan di 73 Lokasi

Bagi penikmat SKT, Djarum Coklat Filter jadi rokok paling mahal. Rokok andalan Djarum tersebut diperkirakan dijual dengan harga Rp 19.562 per bungkus isi 12, naik Rp 662 dibandingkan harga sekarang.

Halaman:

Editor: Mario Marlon

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah