Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan ‘crowd free night’ atau Bebas Kerumunan di 73 Lokasi

- 23 Desember 2021, 07:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

KABARKEI.COM - Penyebaran Covid 19 varian Omicron di Indonesia semakin meningkat, hingga kini peyebaranya kian cepat memasuki tahun baru 2022.

Jelang min dua perayan Natal, Polda Metro Jaya, berlakukan aturan bebas kerumunan, atau ‘crowd free night’ namun hanya di 73 titik.

Upaya tersebut dilakukan demi mencegah terjadinya kerumunan dan pelarangan perayaan pesta Natal dan Tahun baru 2022.

Baca Juga: Virus Gastroe, Penyakit Menular Selain Covid 19, Kasus ini Menikat di Australia

Selain itu penanganan itu dilakukan demi mengurangi dampak meningkatnya varian baru Omicron jelang tahun baru.

“Pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan ‘crowd free night’ itu pada 73 titik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari antaranews.com seperti dimuat haloyouth.com dengan judul, "Antisipasi Kerumunan Malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Bebas Kerumunan di 73 Titik Ini" Selasa, 21 Desember 2021.

Polda Metro Jaya tidak merinci ke 73 titik wilayah yang dimaksud, namun secara garis besar aturan kebijakan tersebut akan diberlakukan di enam wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Sebanyak 266 Bintara Muda Polri Lulusan SPN Polda Maluku Utara dilantik

Di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, sekitaran Monas, kawasan Kemayoran, Jalan Asia Afrika, kawasan Kemang, Jalan Dharmawangsa, kawasan Senopati, Jalan Antasari, dan kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Halaman:

Editor: PL

Sumber: Haloyouth


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x