Beredar Isu Dukung Prabowo, Zulkifli Hasan: Masih Komunikasi Politik

- 15 April 2023, 10:56 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kedua kanan) usai melakukan pertemuan di kediaman Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (8/4/2023). Pertemuan tersebut selain sebagai ajang silaturahmi juga untuk membahas Koalisi Kebangsaan (Koalisi Besar). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kedua kanan) usai melakukan pertemuan di kediaman Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (8/4/2023). Pertemuan tersebut selain sebagai ajang silaturahmi juga untuk membahas Koalisi Kebangsaan (Koalisi Besar). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Baca Juga: Pemuda Katolik Minta Bawaslu RI Pantau Seleksi Dan Pleno Pemilihan Panwascam

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.(Siti Aisah Nurhalida Musthafa)***

Halaman:

Editor: Mario Marlon Lefubun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x