Paripurna DPRD, Segini Proyeksi APBD Asmat Tahun 2023

- 7 Desember 2022, 16:19 WIB
Wakil Bupati Asmat. Thomas Eppe Safanpo
Wakil Bupati Asmat. Thomas Eppe Safanpo /Foto: EW./

KABAR KEI - Asmat | Pemerintah Kabupaten Asmat telah menyerahkan dokumen Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna masa sidang II, di ruang sidang utama DPRD Asmat, Senin (5/12/2022).

Wakil Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo dalam sambutannya menjelaskan, fokus atau tema pembangun kabupaten Asmat pada RKPD pada tahun 2023 adalah Peningkatan produktifitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Hebat! Papua Muda Inspiratif Panen Jagung dan Produksi Pakan Ayam Petelur

"APBD tahun anggaran 2023 merupakan karangka kebijakan yang merupakan hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan berdasarkan KUA dan PPA tahun 2023, serta berpedoman pada RKPD Asmat tahun 2023, dan telah disesuaikan dengan data rincian alokasi transfer ke daerah untuk tahun 2023," jelas Mantan Ketua DPRD itu.

Lebih lanjut, Safanpo menjelaskan, APBD merupakan rancangan rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama antara Pemerintah daerah dan DPRD Asmat yang nantinya akan ditetapkan dengan peraturan daerah.

Baca Juga: 33 Anggota Panwascam Kabupaten Maluku Tenggara dilantik, Jaga Kualitas Demokrasi Dengan Fangnanan

"Maka postur Rancana Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Asmat tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut, pertama, Pendapatan sebesar Rp. 1.705.532.542.966 Triliun. Anggaran itu meliputi, pendapatan asli daerah sebesar Rp40.901.460.479 milyar, pendapatan transfer sebesar Rp1.664.131.496.487 triliun, pendapatan transfer daerah Rp. 11.565.734.487, milyar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp500 juta rupiah.

Di sisi lain, Safanpo menyampaikan soal keterbatasan pendanaan, maka perlu digunakan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam merespon berbagai usulan program kegiatan yang disampaikan perangkat daerah maupun usulan masyarakat melalui DPRD.

Baca Juga: Musisi Muda Kei Jadi Pengiring Vokalis Pasha Ungu Saat Bernyanyi Dalam Puncak Acara FPMK 2022

Halaman:

Editor: Andreas Patisilau


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x