Beredar Isu Dukung Prabowo, Zulkifli Hasan: Masih Komunikasi Politik

- 15 April 2023, 10:56 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kedua kanan) usai melakukan pertemuan di kediaman Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (8/4/2023). Pertemuan tersebut selain sebagai ajang silaturahmi juga untuk membahas Koalisi Kebangsaan (Koalisi Besar). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kedua kanan) usai melakukan pertemuan di kediaman Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (8/4/2023). Pertemuan tersebut selain sebagai ajang silaturahmi juga untuk membahas Koalisi Kebangsaan (Koalisi Besar). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

KABAR KEI - Perpolitikan tanah air Indonesia dalam beberapa waktu terakhir cukup memanas, kabar burung dimasyarakat beredar adanya dukungan kepada Prabowo Subianto dari partai PAN.

Namun isu yang kini makin tersiar tentang dukungan PAN kepada Prabowo Subianto itu kemudian dibantah oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Menurut Ketua umum PAN Zulkifli Hasan bahwa hingga kini belum ada keputusan final siapa sosok yang nantinya akan didukung termasuk Prabowo Subianto.

Baca Juga: TNI AL Fasilitasi Perjalan Mudik Gratis, Simak Rute Kapal dan Jumlah Kuotanya

Link artikel penayangan sebelumnya di Pikiran-rakyat.com "Zulkifli Hasan Bantah Isu Koalisi Besar Dukung Prabowo Jadi Capres 2024, Sebut Ada Obrolan Sana-sini"

"Belum dukung mendukung, yang ada saat ini masih komunikasi politik. Kami mengobrol ke sana dan ke sini, belum pada tahap dukung mendukung," ujar Zulkifli di Kantor DPP PAN, Kamis malam, 13 April 2023.

Untuk diketahui, koalisi besar merupakan hasil dari wacana meleburnya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Adapun KIB terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP, sedangkan KKIR berisikan Partai Gerindra dan PKB sebagai anggota.

Baca Juga: Puan Pastikan Kawal APBN Agar Tetap Berjalan Sesuai Sasaran

Selain KIB dan KKIR, kedua koalisi tersebut membuka tangan yang lebar bagi PDI Perjuangan (PDIP) untuk ikut meleburkan diri ke dalam koalisi.

Di lain kesempatan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan bahwa PAN merupakan partai yang mengusung Prabowo Subianto dua kali berturut-turut sebagai calon presiden, yaitu pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.

Dia melanjutkan, hal itu juga yang menjadi salah satu latar belakang PAN dalam mengunjungi Prabowo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Paripurna DPRD, Segini Proyeksi APBD Asmat Tahun 2023

"Jadi ibaratnya kalaupun ada pembicaraan yang lebih intensif lagi dengan Gerindra dan Prabowo lagi, kami ibaratnya PAN tinggal klik begitu saja. Untuk kembali kami membangun kembali gagasan dan pemikiran yang telah kami lakukan di Pilpres 2014 dan 2019," kata dia.

Pernyataan inilah yang kemudian memunculkan spekulasi bahwa PAN, sebagaimana pengalaman Pilpres sebelumnya, telah bulat untuk kembali mengusung Ketum Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres yang dijagokan.

Baca Juga: 33 Anggota Panwascam Kabupaten Maluku Tenggara dilantik, Jaga Kualitas Demokrasi Dengan Fangnanan

Kunjungan PAN kepada Prabowo dan Gerindra

Sabtu, 8 April 2023 lalu, Ketum PAN Zulkifli Hasan mengunjungi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta. Dia didampingi Wakil Ketum PAN Viva Yoga Mauladi, Asman Abnur, dan Yandri Susanto.

Pertemuan tersebut menimbulkan dugaan-dugaan terkait pencalonan Prabowo sebagai capres koalisi besar, terutama mengingat jadwal pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden yang semakin dekat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengagendakan pendaftaran tersebut dibuka mulai 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Baca Juga: Pemuda Katolik Minta Bawaslu RI Pantau Seleksi Dan Pleno Pemilihan Panwascam

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.(Siti Aisah Nurhalida Musthafa)***

Editor: Mario Marlon Lefubun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x