7. Pilih ‘Daftar Usulan’
8. Selanjutnya klik ‘Tambah Usulan’ untuk mendaftar akun BLT BBM
9. Ikuti langkah-langkahnya
Daftar Melalui Kelurahan atau Desa
Cara kedua adalah dengan mendaftarkan diri kepada Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa persyaratan seperti KTP, KK, dan Foto Rumah.
Petugas Desa akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi untuk diusulkan dalam musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan setempat.
Nantinya, data akan dimasukan ke dalam Beruta Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat untuk diusulkan ke Dinas Sosial sebagai basis data.
Biasanya, pegawai Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dengan melakukan kunjungan ke rumah pengusul.
Jika memenuhi kriteria dan lolos verifikasi maka selanjutnya data akan dimasukan ke dalam SIKS oleh Operator Desa/Kecamatan.*** (Asahat Edi Rediko PS/PIKIRAN RAKYAT)
Artikel Rekomendasi