Pensiunan PNS Dianggap Jadi Beban Negara

- 27 Agustus 2022, 17:53 WIB
Perbedaan PNS PPPK dengan ASN
Perbedaan PNS PPPK dengan ASN /Palangkaraya.go.id

Oleh karena itu, Sri Mulyani berencana untuk mengubah skema pembayaran terhadap pensiunan PNS yang dinilai bisa mengurangi beban negara.

Terkait tudingan pensiunan PNS, TNI, hingga Polri yang disebut sebagai beban negara, Said Didu menyebutkan jika dana tersebut merupakan hak yang harus diperoleh para mantan abdi negara tersebut.

Pasalnya, dana pensiunan yang diperoleh para pensiunan tersebut berasal dari gaji ketika masih bekerja.

"Pemerintah anggap pensiunan PNS, TNI, POLRI dianggap membebani negara padahal para pensiun tsb menerima pensiun dari tabungan potongan gaji mereka," kata Muhammad Said Didu Mantan Sekretaris Kementerian BUMN.

Baca Juga: Tidak Sulit, Inilah Resep dan Cara Membuat Hidangan Ayam Teriyaki, simak yuk di Artikel Keifood!

Said Didu menilai jika anggapan tersebut tidak layak dan menyinggung dana yang diperoleh buzzer.

Pada beberapa tahun yang lalu, sebuah media asing menulis cerita tentang buzzer yang mendapatkan gaji melalui aktivitasnya di media sosial.

"Sementara pemerintah alokasikan uang rakyat utk kartu prakerja, dana buzzeRp, stafsus Preiden millenial, dll. Kalian Tega !!!" ujar Said Didu dikutip dari akun Twitter miliknya.*** (Christina Kasih Nugrahaeni/PIKIRAN RAKYAT)

Halaman:

Editor: Diana Tantaru

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah