Pensiunan PNS Dianggap Jadi Beban Negara

- 27 Agustus 2022, 17:53 WIB
Perbedaan PNS PPPK dengan ASN
Perbedaan PNS PPPK dengan ASN /Palangkaraya.go.id

KABAR KEI - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggap sebagai beban negara oleh pemerintah.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) beberapa waktu yang lalu.

Pensiunan PNS saja yang dianggap beban negara tapi juga pensiunan TNI hingga Polri.

Baca Juga: Simpel, Inilah Cara Membuat Resep Ayam Goreng Crispy, Simak yuk!

Disclaimer dari Pikiran-Rakyat.com tentang "Pemerintah Disebut Anggap Pensiunan PNS Jadi Beban Negara, Said Didu Singgung Dana Buzzer: Kalian Tega!",

Hal tersebut berkaitan dengan skema pemberian dana pensiun kepada PNS-TNI yang menggunakan sistem pay as you go.

Perhitungan dari skema pay as you go berarti dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Sistem pay as you go menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjadi beban bagi negara.

Baca Juga: Ayam Pop Corn Yang Lagi Viral, Ternyata Gampang Buatnya, Simak Cara Membuatnya!

Oleh karena itu, Sri Mulyani berencana untuk mengubah skema pembayaran terhadap pensiunan PNS yang dinilai bisa mengurangi beban negara.

Terkait tudingan pensiunan PNS, TNI, hingga Polri yang disebut sebagai beban negara, Said Didu menyebutkan jika dana tersebut merupakan hak yang harus diperoleh para mantan abdi negara tersebut.

Pasalnya, dana pensiunan yang diperoleh para pensiunan tersebut berasal dari gaji ketika masih bekerja.

"Pemerintah anggap pensiunan PNS, TNI, POLRI dianggap membebani negara padahal para pensiun tsb menerima pensiun dari tabungan potongan gaji mereka," kata Muhammad Said Didu Mantan Sekretaris Kementerian BUMN.

Baca Juga: Tidak Sulit, Inilah Resep dan Cara Membuat Hidangan Ayam Teriyaki, simak yuk di Artikel Keifood!

Said Didu menilai jika anggapan tersebut tidak layak dan menyinggung dana yang diperoleh buzzer.

Pada beberapa tahun yang lalu, sebuah media asing menulis cerita tentang buzzer yang mendapatkan gaji melalui aktivitasnya di media sosial.

"Sementara pemerintah alokasikan uang rakyat utk kartu prakerja, dana buzzeRp, stafsus Preiden millenial, dll. Kalian Tega !!!" ujar Said Didu dikutip dari akun Twitter miliknya.*** (Christina Kasih Nugrahaeni/PIKIRAN RAKYAT)

Editor: Diana Tantaru

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x