KABAR KEI - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggap sebagai beban negara oleh pemerintah.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) beberapa waktu yang lalu.
Pensiunan PNS saja yang dianggap beban negara tapi juga pensiunan TNI hingga Polri.
Baca Juga: Simpel, Inilah Cara Membuat Resep Ayam Goreng Crispy, Simak yuk!
Hal tersebut berkaitan dengan skema pemberian dana pensiun kepada PNS-TNI yang menggunakan sistem pay as you go.
Perhitungan dari skema pay as you go berarti dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.
Sistem pay as you go menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjadi beban bagi negara.
Baca Juga: Ayam Pop Corn Yang Lagi Viral, Ternyata Gampang Buatnya, Simak Cara Membuatnya!
Artikel Rekomendasi