Gerindra-PKB Daftar Pemilu 2024

- 8 Agustus 2022, 22:43 WIB
Ilustrasi ketua umum gerindra daftarkan jadi peserta pemilu 2024.
Ilustrasi ketua umum gerindra daftarkan jadi peserta pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

KABAR KEI - Pesta demokrasi kembali akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Dan partai Gerinda-PKB telah mendaftar sebagai salah satu peserta dalam pemilu yang akan dilaksanakan pada beberapa tahun yang akan datang tersebut.

Pendaftaran yang dilakukan oleh Gerindra dan PKB sebagai bentuk partisipasi dalam bidang politik.

Baca Juga: Ingin Hentikan Penggunaan Jet Tempur Dari Negara Lain, India Buat Jet Tempur Sendiri

Disclaimer dari Pikiran-Rakyat.com tentang "Jelang Deklarasi, Gerindra-PKB Daftar Jadi Peserta Pemilu Hari Ini,"

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik mengatakan Gerindra dan PKB akan mendaftar sebagai peserta pemilu pada pukul 15.00 WIB.

Selain Gerindra dan PKB, Idham mengatakan, hari ini akan ada 4 partai politik yang akan mendaftar.

"Jadi totalnya nanti akan ada 18 partai politik yang mendaftar," ujarnya kepada wartawan di KPU, Senin 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Serangan Jantung, Pejabat Militer Taiwan Meninggal Dunia

Idham mengatakan, dari 14 partai yang sudah mendaftar ke KPU, baru 10 partai yang berkasnya sudah lengkap.

Ketika dokumen pendaftaran partai politik dinyatakan lengkap, maka KPU akan langsung melakukan verifikasi administrasi sampai dengan 11 September 2022.

Selanjutnya, pengumuman verifikasi administrasi partai politik akan diumumkan tanggal 14 september 2022.

Idham mengatakan KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kepada partai politik yang bersangkutan apabila terdapat kekurangan.

Baca Juga: Elon Musk Akui Cadangkan Memori Otaknya Ke Cloud

"Maka sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-udangan mereka diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen tersebut berdasarkan verifikasi administrasi," tuturnya.

Sebelumnya, 14 partai telah melakukan pendaftaran ke Kantor KPU. Sebanyak 10 partai telah dinyatakan lengkap berkasnya.

Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora

Partai yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:

11. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
12. Partai Reformasi
13. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
14. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).*** (Amir Faisol/PIKIRAN RAKYAT)

Editor: Diana Tantaru

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah