Makin Dikejar KPK, 5 Kepala Dinas Kota Bekasi Diperiksa KPK Kasus TPPU Rahmat Effendi

- 6 April 2022, 10:03 WIB

Yakni kasus dugaan suap lelang jabatan, melibatkan 8 tersangka pejabat Pemkot Bekasi dari Kabag, Camat, Lurah.

Mereka yang diperiksa kali ini, adalah dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Walikota Nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen diantaranya:

Kepala Dinas Bina Marga, Arif Maulana; Kepala Dinas Pendidikan, Innayatullah; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yayan Yuliana.

Baca Juga: Perdator Seks Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung

Juga Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati; dan Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar.

Selain itu, menurut Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, KPK juga mengagendakan pemeriksaan pada:

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, Aan Suhanda; dan Kasatpol PP, Abi Hurairoh.

Baca Juga: Singo Edan, Resmi Datangkan Evan Dimas dan Tiga Pemain Baru Siap Menangkan Liga 1 Indonesia

Bukan itu saja, kata Ali Fikri. Selanjutnya, menyusul diperiksa Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD, Rina Oktavia; Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto.

Juga Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Karto.

Halaman:

Editor: Mario Marlon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah