Makin Dikejar KPK, 5 Kepala Dinas Kota Bekasi Diperiksa KPK Kasus TPPU Rahmat Effendi

- 6 April 2022, 10:03 WIB

 

KABARKEI.COM - Kasus korupsi yang dilakukan oleh Rahmat Effendi atau Pepen makin diburu Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga saat ini.

Hingga kini terkait kasus yang dilakukan Rahmat Effendi atau Pepen itu sudah menyeret 5 Kepala Dinas (Kadis) Kota Bekas yang dipanggil sebagai saksi.

Terkait dengan pemeriksaan 5 Kepala Dinas (Kadis) Kota Bekas yang dipanggil sebagai saksi itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK.

Baca Juga: Makin Diburu KPK, Status Rahmat Effendi Kini Jadi Tersangka Kasus TPPU

"Para saksi diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Jakarta, Senin 4 April 2022.

Disclaimer artilel ini sebelumnya telah tayang dengan judul "5 Kepala Dinas Kota Bekasi Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang Walikota Nonaktif Rahmat Effendi".

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi yang diperiksaa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu, sebelumnya sudah pernah diperiksa dalam kasus dugaan suap lelang jabatan. 

Baca Juga: Angka Covid-19 Luar Jawa Bali Menurun, NTB Jadi Tolak Ukur Saat MotoGP

Sekedar diketahui, sebelumnya ada kasus lain yang menjerat Walikota Nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen. 

Halaman:

Editor: Mario Marlon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x