Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Penembakan Di Exit Tol Bintaro Jaksel

- 7 Desember 2021, 21:03 WIB
Pers Converse yang digelar oleh mapolda metro jaya terkait kasus penembakan di tol exit
Pers Converse yang digelar oleh mapolda metro jaya terkait kasus penembakan di tol exit /Dok Mario Marlon Facebook @Humas_Polri

Dari hasil pemeriksaan seluruhnya kendaraan roda empat yang menuntut itu justru kembali melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak OS.

"Tidak digubris, justru sebaliknya kendaraan itu berupaya untuk menabrak ipda OS, sehingga penembakan yang dilakukan oleh OS merupakan sebuah bentuk pembelaan diri dari ancaman, ini merupakan pengakuan yang diberikan jujur oleh ipda OS," beber nya

Baca Juga: Resep Ayam Mentega dan Cara Pembuatanya, Aromahnya Menggugah Selera

"Jadi di pertama, tembakan ke udara 1 kali, dan tembakan yang mengenai korban 2 orang kena," tambah Zulpan menjelaskan

Atas insiden tersebut kemudian dijerat dengan pasal 351 KUHP dan pasal 359 KUHP dengan maksimal hukuman 7 tahun penjara karena mengakibatkan orang meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Mario Marlon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah