Pemberlakuan PPKM Luar Jawa Bali, Diperpanjang 7-23 Desember 2021, Simak Daerah Mana Saja

- 7 Desember 2021, 11:05 WIB
Menteri Airlangga Hartato, dalam pers Converse Penyampaia pembatalan PPKM diluar Jawa bali, di Gedung Presiden
Menteri Airlangga Hartato, dalam pers Converse Penyampaia pembatalan PPKM diluar Jawa bali, di Gedung Presiden /Dok Mario Marlon


KabarKei.com - Pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diluar Pulau Jawa-bali diperpanjang mulau dari tanggal 7 Desember sampai tanggal 23 Desember 2021.

Hal tersebut disampaiak langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa sesuai dengan level assement vaksinasi dibawah 50 persen secara nasional.

"Akan diperpanjang Penerapan PPKM, dari tanggal 7 - 23 Desember 2021," Ucap Menteri Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.

Baca Juga: Resep Ayam Mentega dan Cara Pembuatanya, Aromahnya Menggugah Selera

Menteri Airlangga juga melanjutkan, pada level 1 ada kurang lebih 139 Kabupaten/kota dibandingkan dengan periode lalu hanya 51 kabupaten/kota.

Sementara, level 2 ada beberapa kabupaten/kota yang meningkat dari 175 menjadi 193 kabupaten kota.

"Untuk level 3 agak menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota, untuk level 4, belum sama sekali 0, Kabupaten/kota," beber Airlangga.

Baca Juga: Preside Jokowi Tekan Polri Harus Jaga Kewibawaan dan Membantu Masyarakat Yang Terpinggirkan Dalam Hukum

Untuk diketahui, Vaksinasi dosis pertama rata-rata secara nasioanal 64,42 persen, dosia kedua rata-rata 47,55 0ersen dengan berbasis pada target yang divaksin

"Masih ada sembilan provinsi yang secara nasional dibawah 50 persen target Vaksinasi, antara lain Provinsi, Sulawesi Barat, Sulawesi selatan, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh dan Papua," Imbuhnya.***
   

Editor: Mario Marlon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah