Kasus Penempelan QRIS makin marak, Apa Itu QRIS Simak Penjelasannya

- 15 April 2023, 22:03 WIB
Stiker Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)./qris.id
Stiker Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)./qris.id /

QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjamin keamanannya.

Baca Juga: TNI AL Fasilitasi Perjalan Mudik Gratis, Simak Rute Kapal dan Jumlah Kuotanya

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Dengan menggunakan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

QRIS dapat menerima transaksi pembayaran lewat aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code, jadi masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran.

Baca Juga: Produksi iPhoe 14 Akan dibatasi Besar-besaran, Simak Penjelasan Manajamen Apple

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI​.

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. ​​​​

Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based.

Halaman:

Editor: Mario Marlon Lefubun

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x