20Ribu Hektar Tanah Adat Milik Marga Ogoney Akan Diakui Negara, Yustina Ogoney: Negara Harus Akui Hak Adat!

- 7 Oktober 2022, 16:29 WIB
Yustina Ogoney bersama para mama-mama Papua dalam kebersamaan perjuangan dengan para masyarakat adat setempat
Yustina Ogoney bersama para mama-mama Papua dalam kebersamaan perjuangan dengan para masyarakat adat setempat /Yustinus Wuarmunik foto/

KABAR KEI - Setelah melalui proses panjang yang dimulai dari pengusulan tahun 2018, hutan adat Marga Ogoney dengan luas 20.000 hektar segera diakui oleh Negara, Kamis, 6 Oktober 2022.

Terkait kepastian tersebut didapatkan setelah tim verifikasi terpadu usulan hutan adat wilayah hukum margane melakukan verifikasi lapangan terhadap objek hutan adat pada tanggal 4 sampai 6 Oktober 2020 lalu.

Dalam proses verifikasi tersebut tim verifikasi dibantu Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: KNPI Malra Ajak Masyarakat Maluku Tenggara Jaga Toleransi Antar Umat Beragama Dalam Bingkai Ain ni Ain

Berdasarkan relies yang diterima media kabarkei.pikiran-rakyat.com verifikasi Rina Mardiana S.P, M.Si menyatakan usulan hutan adat marga Ogoney pada suku Moskona terletak di kabupaten Bintuni serta telah memenuhi unsur undang-undang.

Unsur undang-undang tersebut tertuang dalam ketentuan pasal 235 PP nomor 23 tahun 2021, proses verifikasi telah dilalui dengan baik.

Informasi bahwa setelah proses tersebut usulan hutan adat marga ogonai ini tinggal menunggu persetujuan kementerian LHK, sebelum akhirnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Baca Juga: Sikapi Konflik Bombay - Elat, Pemuda Katolik: Semua Pihak Perlu Melibatkan Diri Bantu Penyelesaian

Bapak Petrus Ogoney, Ketua Marga Ogoney berharap setelah proses verifikasi selesai, dapat secepatnya segera diproses agar mendapat pengakuan resmi dari negara melalui Surat Keputusan Presiden.

Dukungan lain juga datang dari Bapak Evred Asmorom Marga batas luar yang berbatasan dengan Hutan Adat Marga Ogoney, yang berharap hal senada.

Yustina Ogoney, SE, selaku Kepala Distrik Merdey sekaligus salah satu pengusul dan yang melakukan advokasi terhadap proses pengusulan pengakuan MHA Marga Ogoney menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Pemerintah Provinsi Papua Barat hingga Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian LHK.

Baca Juga: Selalu Dihianati Pasangan Pria Anda, Simak Beberapa Tips Keluar Dari Keterpurukan Tersebut!

“Saya memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Pemerintah Provinsi Papua Barat hingga Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian LHK yang telah memberikan dukungan dan perhatian penuh kepada MHA Marga Ogoney.

Yang mana dari tahapan pengusulun sampai dengan proses verifikasi,” tutur Yustina yang juga merupakan Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat.

“Selama ini masyarakat adat hilang rasa percaya kepada negara. Untuk mengembalikan kepercayaan tersebut maka negera dalam hal ini Bapak Presiden Jokowi melalui Dirjen PSKL harus memberi pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat dan akses untuk mengelolah hutan adat secara mandiri kepada masyarakat adat yang tersebar di seluruh tanah Papua, terlebih marga-marga yang telah mengusulkan pengakuan MHA secara resmi selama bertahun-tahun,” lanjutnya

Baca Juga: Selalu Gonta Ganti Foto Profil Kamu, Ternyata Dapat Menggambarkan Kepribadianmo loh! Simak Yuk!

Yustina menjelaskan, saat masyarakat dapat mengelolah hutannya secara mandiri, maka masyarakat tidak akan bergantung lagi pada pemerintah.

“Akhirnya saya ucapkan terima kasih kepada tim verifikasi terpadu yang telah bekerja secara profesional sehingga verifikasi hutan adat ini bisa dinyatakan memenuhui unsur dalam ketentuan Pasal 235 PP Nomor 23 Tahun 2021; juga Kepada Tua Marga batas di luar dan Tua Marga di batas dalam, juga komunitas MHA Marga Ogoney yang begitu luar biasa telah mendukung proses ini sejak awal sampai dengan saat ini dengan baik, juga kepada seluruh Donatur, LSM-LSM seperti; Perkumpulan Huma, Panah Papua serta semua jejaring yang telah mendukung dan ikut meng-advokasi proses ini sejak awal,” tutupnya.

Dalam catatan redaksi, jika MHA Marga Ogoney ditetapkan Presiden, maka ini akan menjadi yang pertama dalam sejarah Indonesia. Dan sejarah tersebut diukir oleh Presiden Jokowi. Ini semakin menegaskan komitmen Presiden Jokowi dalam membangun Tanah Papua.*** YW

Editor: Mario Marlon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x