Pengamat Ungkap Bakal Ada Kenaikan Tarif Dari Beberapa Sektor Pasca Kenaikan Harga BBM

- 5 September 2022, 15:06 WIB
Ilustrasi kenaikan harga BBM mempengaruhi Tarif Angkutan
Ilustrasi kenaikan harga BBM mempengaruhi Tarif Angkutan /Pertamina.com

“Harga bahan bakar merupakan masalah yang sensitif secara politik di Indonesia,” ujarnya lagi.

Untuk diketahui, sejak Sabtu, 3 September 2022, tepatnya pukul 14.30 WIB, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan harga BBM bersubsidi.

Saat ini, harga pertalite dibanderol senilai Rp10.000, solar Rp6.800, dan pertamax menjadi Rp14.500.

Naiknya harga BBM bersubsidi disambut kemarahan warga, terutama karena kebijakan pemerintah dinilai labil dan tidak berpihak pada rakyat kecil. *** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/PIKIRAN RAKYAT)

Halaman:

Editor: Diana Tantaru

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x