Pengamat Ungkap Bakal Ada Kenaikan Tarif Dari Beberapa Sektor Pasca Kenaikan Harga BBM

- 5 September 2022, 15:06 WIB
Ilustrasi kenaikan harga BBM mempengaruhi Tarif Angkutan
Ilustrasi kenaikan harga BBM mempengaruhi Tarif Angkutan /Pertamina.com

KABAR KEI - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai akan memberikan dampak besar terhadap hampir semua sektor di Indonesia.

Hal tersebut berdampak mengingat kenaikan BBM berpengaruh dalam proses transportasi.

Seorang pengamat bahkan mengungkapkan akan ada kenaikan disektor tarif angkutan, sandang hingga pangan.

Baca Juga: Lontong Kikil, Resep dan Cara Buatnya, Simak yuk Gampang loh Buatnya!

Disclaimer dari Pikiran-Rakyat.com tentang "Siap-siap Inflasi! Setelah BBM, Pengamat Yakini Produksi Tarif Angkutan, Sandang, hingga Pangan Akan Naik",

Adhitya Wardhono, Pengamat Ekonomi Universitas Jember (Unej) yang menyebutkan bahwa langkah pemerintah kali ini kurang tepat.

Menurutnya, langkah menaikkan harga BBM yang mulai berlaku sejak 3 September 2022 tidak populis.

Terutama, karena sinyal kenaikan BBM yang diakuinya telah terasa dari jauh-jauh hari akan berdampak signifikan pada kenaikan biaya lainnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Senin 5 September 2022

“Bukan tidak mungkin akibat naiknya harga BBM, kenaikan biaya produksi tarif angkutan dan harga sandang pangan pun juga ikut naik, begitu juga akan memicu inflasi," katanya, seperti dikutip dari Antara, Minggu.

Kini, Adhitya melanjutkan, pemerintah harus terus menjelaskan alasan-alasan kenaikan tersebut, sehingga gejolak di masyarakat bisa dikendalikan.

Hal ini menyusul tekanan bagi APBN yang juga tidak bisa dihindarkan pada akhirnya. Subsidi BBM yang kini telah dipangkas akan berdampak pada ekonomi domestik dalam waktu dekat.

"Besar kemungkinan pada waktu dekat ini, akan terjadi penurunan pada konsumsi dan kenaikan inflasi, tetapi dalam taraf yang moderat," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Senin 5 September 2022

Menurut prediksinya, inflasi di Indonesia akan mengalami kenaikan hingga kisaran 6 sampai 8 persen. Hal ini diakibatkan ekspektasi inflasi yang memang dari awal telah terbentuk.

"Akan tetapi, itu tetap menjadi risiko nantinya bila ternyata lonjakannya sangat besar, apalagi melebihi pertumbuhan ekonomi yang kian memulih," ucap Adhitya.

Dia lantas menambahkan, nilai inflasi per Agustus 2022 diketahui sebesar 4,69 persen.

Persentase inilah yang kemudian memberi peluang kepada pembuat kebijakan moneter dalam meninjau kembali prospek inflasi.

“Perubahan (harga BBM) tersebut akan memiliki implikasi besar bagi rumah tangga dan usaha kecil karena bahan bakar bersubsidi menyumbang lebih dari 80 persen pendapatan negara," katanya.

“Harga bahan bakar merupakan masalah yang sensitif secara politik di Indonesia,” ujarnya lagi.

Untuk diketahui, sejak Sabtu, 3 September 2022, tepatnya pukul 14.30 WIB, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan harga BBM bersubsidi.

Saat ini, harga pertalite dibanderol senilai Rp10.000, solar Rp6.800, dan pertamax menjadi Rp14.500.

Naiknya harga BBM bersubsidi disambut kemarahan warga, terutama karena kebijakan pemerintah dinilai labil dan tidak berpihak pada rakyat kecil. *** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/PIKIRAN RAKYAT)

Editor: Diana Tantaru

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x