Mulai Bulan Ini, Biaya Persalinan Gratis Ditanggung Negara

- 23 Juli 2022, 07:35 WIB
Persalinan Ibu Hamil Mulai Bulan Juli Gratis Ditanggung Negara
Persalinan Ibu Hamil Mulai Bulan Juli Gratis Ditanggung Negara /Instagram/bumilcantik.id/Tangkapan layar Instagram/bumilcantik.id

KABAR KEI - Mulai bulan Juli 2022 persalinan ibu hamil di tanggung sepenuhnya oleh negara.

Masyarakat terkhususnya ibu hamil bisa mendapatkan persalinan gratis di fasilitas kesehatan yang ada di semua lokasi di Indonesia.

Persalinan gratis tersebut telah tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.

Dengan begitu, ibu hamil terutama keluarga ekonomi menengah ke bawah tidak perlu takut untuk pergi ke fasilitas kesehatan terdekat saat akan bersalin. Karena dapat menerima fasilitas gratis dari pemerintah.

Baca Juga: Daftar NPWP Cukup KTP, Ini Caranya

Ibu hamil sudah dapat memperoleh persalinan gratis sejak diberlakukannya Inpres tersebut yaitu sejak 12 Juli 2022 kemarin.

Disclaimer artikel ini sebelumnya tayang dengan judul "Kabar Gembira, Jokowi Terbitkan Aturan Negara Tanggung Biaya Persalinan Ibu Hamil" di Pikiran-rakyat.com.

Peraturan itu diterbitkan dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.

“Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang disesuaikan dengan manfaat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Presiden Jokowi dikutip dari situs resmi Setkab.

Halaman:

Editor: Diana Tantaru

Sumber: Pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x