Ungkap Mafia Pemberhentian Sepihak Oleh PT Meindo Elang Indah Pada Karyawan Bintuni

- 4 Juni 2022, 10:22 WIB
PT MEINDO ELANG INDAH
PT MEINDO ELANG INDAH /BR

KABAR KEI - BINTUNI | Permberhentian sepihak oleh oknum tidak bertanggung jawab terhadap Salah satu karyawan yang bekerja Pada PT. Meindo Elang Indah

Diketahui Perusahan tersebut  beroprasi di wilayah Pusat Lokasih Industri Migas LNJ TANGGUH Kabupaten teluk bintuni sejak tahun 2019.

Perusahan itu telah melakukan Pemberhentian kerja atau (PHK) sepihak pada Salah satu karyawan yang bekerja pada saat itu.

Baca Juga: Ribuan Pohon Mangrove Ditanam di Sorong Peringati Hari Lingkungan Hidup Internasional

Bertempat di jalan Industri III Dalam, No 28 RT.005/RW.014, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan - Jakarta Benyamin Frangklin Efruan, saat di Konfirmasi Media ini Jumat, 3 Juni 2022, melalui Via Telefon selurnya.

Kepada media ini, Efruan menjelaskan bahwa, Dirinya telah menerima surat kuasa Khusus dari saudara "RONALD RENNY" sebagai karyawan OPERATOR COMPACTOR pada PT. MEINDO ELANG INDAH Tengerang Selatan(Lt. 27 Menara Batavia, Jl. K.H. Mas Mansyur No. 126, Karet Tengis Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. 10220).

Lebih lanjut Efruan menambahkan sesuai dengan surat kuasa khusus tersebut dirinya merasa bertanggung jawab untuk memperjuangkan hak tersebut sesuai dengan surat kuasa Khusus oleh yang memberi kuasa kepada yang di beri kuasa untuk mengurusi atau menyelesaikan masalah perselisihan hak - hak pemutusan Hubungan kerja tersebut.

Baca Juga: Update Bursa Transfer Liga 1, Vidal diboyong Persita, 5 Pemain Persiraja Tinggalkan Klub

Selain itu Efruan menegaskan dirinya sudah melakukan kordinasi sebanyak empat kali sejak Surat Kuasa Khusus yang di berikan oleh saudara YBS kepada dirinya,  BERNARD SIHOMBING salah satu STAF HRD atau Personalia pada perusahan tersebut Hingga hari ini tidak memberikan kepastian tentang pembayaran Hak - hak karyawan yang di berhentikan itu.

Halaman:

Editor: Andreas Patisilau


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x