Terkait Aksi Demo Guru PNS dan Honorer, Bupati Teluk Bintuni: Akan Ada Evaluasi

- 4 Juni 2022, 06:31 WIB
Bupati teluk Bintuni menyikapi persoalan aksi demonstrasi guru PNS dan Honorer
Bupati teluk Bintuni menyikapi persoalan aksi demonstrasi guru PNS dan Honorer /BR

KABAR KEI | BINTUNI - Aksi demo puluhan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga guru honor dari jenjang TK hingga guru SMP berbuntut panjang.

Dimana aksi damai damai itu tanggal 17 Mei 2022 diprakarsai oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Teluk Bintuni mendatangi kantor Bupati untuk menuntut sisa gaji honor tahun 2021 yang belum dibayarkan.

Baca Juga: Sering Kemasukan Hewan Ini dirumahmu, Simak dan Segeralah Usir, Simak Penjelasan Primbon Jawa

Sebelumnya Aksi demo damai ini telah dilakukan ke Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga,namun tidak mendapatkan penjelasan yang akurat,sehingga mendatangi Kantor Bupati dengan tujuan dapat melaksanakan audiens secara langsung dengan Bupati.

Kedatangan Pengurus PGRI bersama puluhan guru-guru PNS maupun honor saat itu tidak membuahkan hasil,dimana sesuai dengan keterangan dari Hubungan Masyarakat (Humas) sekretariat Daerah Bupati Teluk Bintuni,Bupati sedang berada diluar daerah.

Baca Juga: Anda Bukan Orang Sembarangan Jikal Lahir Pada 4 Weton Ini, Memiliki Tujuan Hidup Tersendiri

Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Teluk Bintuni M.F.Rasid Waretma S.Pd pada saat itu ke media ini menjelaskan bahwa kedatangan puluhan guru status PNS/Honor guru TK,SMP mendatangi kantor Bupati untuk audiens langsung dengan Bapak Bupati untuk meminta penjelasan terkait dengan tunggakan gaji guru kontrak selama 3 bulan tahun 2021 belum dibayarkan.

Tiga bulan tunggakan gaji guru kontrak ini merupakan utang yang harus dibayar.Selain itu juga meminta penjelasan status guru P3K yang hingga saat ini belum jelas SK nya.terang Rasid.

Baca Juga: 3 Weton ini Dijami Memiliki Kekayaan Berlimpah, Simak Apakah Wetonmu Termasuk?

Halaman:

Editor: Andreas Patisilau


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x