Mau Booster Saat Puasa, Simak Penjelasan Ketua MUI Jawa Timur

- 10 April 2022, 09:33 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid19 Booster saat bulan puasa, simak penjelasan dari MUI
Ilustrasi Vaksinasi Covid19 Booster saat bulan puasa, simak penjelasan dari MUI /Pixabay/Geralt/

KABARKEI.COM - Terkait dengan vaksinasi saat bulan puasa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) sampaikan tidak akan membatalkan puasa.

Kepada warga Jatim, MUI menyampaikan bahwa tidak perlu ada kekuatiran akan vaksinasi saat bulan puasa hal itu.

Baca Juga: Kuliner Sehat Khas Solo, Enak dan Banyak diincar Wisatawan Mancanegara, Ada Selat Solo!

Lantas pernyataan dari MUI itu langsunb menimbulkan pro dan kontra terkait dengan hal tersebut oleh publik.

Seperti dilansir dari MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin (Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim) memberikan pernyataan terkait vaksin booster di bulan puasa.

Baca Juga: Resep Chicken Crispy Eggless, Hidanhan Makanan Puasa Dari Daging Ayam

“Warga muslim di Jatim khususnya yang sedang berpuasa di bulan Ramadan tidak perlu khawatir. Vaksin (vaksinasi) itu tidak membatalkan puasa,” katanya. Seperti ditayangkan sebelumnya dengan judul "Vaksin Booster Tidak Batalkan Puasa, MUI Jatim: Jadi yang Batalkan Puasa Itu" di Mediajawatimur.com

Ma’ruf menjelaskan, suntikan vaksin COVID-19 baik dosis pertama, kedua, maupun dosis ketiga atau booster tidak membatalkan puasa Ramadan. Sebab dosis vaksin tidak akan sampai masuk ke perut.

Baca Juga: Meredakan Flu, Inilah Manfaat Lain Daun Sambiloto Untuk Kesehatan, Yuk Simak!

Halaman:

Editor: Andreas Patisilau


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x