Polisi Sebut Kerugian Kasus Penipuan Aplikasi Binomo Capai Puluhan Miliar

- 12 Maret 2022, 03:54 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berikan keterangan. (Foto: PMJ/Nia)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berikan keterangan. (Foto: PMJ/Nia) /

“Maka dan bagi siapapun yang telah menerima bila mengetahui harus ada iktikad baik mengembalikan kepada penyidik, karena uang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana kejahatan,” demikian penjelasan tertulis Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu 9 Maret 2022 dilansir dari instagram divisihumaspolri Kamis 10 Maret 2022.

Diketahui, IK sendiri merupakan afiliator aplikasi Binomo yang tekah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aplikasi trading Binomo.

Baca Juga: Resep Rahasia: Ayam Krispi, dijamin Puas dan Bakalan Nambah

Penetapan tersangka dilakukan setelah IK melalui pemeriksaan penyidik kurang lebih 7 jam pada Kamis 24 Februari lalu.

Selain itu, Polri pun telah menyita sejumlah barang bukti atas kasus dugaan penipuan lewat aplikasi trading Binomo tersebut.(Hendrawan Madjahia/Portal Bojonegoro)***

Halaman:

Editor: Mario Marlon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah