KABARKEI.COM - Tentang kasus penipuan aplikasi tranding Binomo yang sedang viral, hingga kini Kepolisian Republik Indonesia, melalui Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus tersebut.
Informasi terkini yang berhasil dihimpun, Polri menyebutkan bahwa kasus aplikasi tranding Binomo yang menyeret IK itu mencapai kerugian yang cukup besar.
Informasi tersebut diperoleh penyidik setelah menerima keterangan dari 14 korban, dan menyatakan bahwa kerugian tersebut mencapai Rp25 miliar.
Meskipun sudah sejauh itu, penyidikan kasus penipuan aplikasi tranding Binomo tersebut hingga kini masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik.
Baca Juga: Akan Jadi Sejarah, 8 Persitiwa Penting Invasi Rusia di Ukraina
Disklaimer Artikel Ini sebelumhya telah tayang dengan judul: https://portalbojonegoro.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1943947398/kasus-penipuan-aplikasi-trading-binomo-polisi-sebut-kerugian-korban-capai-rp25-miliar.
Dalam penangan kasus penipuan aplikasi trading Binomo tersebut, polisi mengimbau bagi yang menerima atau telah ditransfer uang oleh Indra Kenz agar segera mengembalikan kepada penyidik.
Baca Juga: Naik Susul Minyak Goreng dan Kedelai, Harga Daging Sapi Capai 130.000 per Kilogram
Artikel Rekomendasi