Penyelidikan Dugaan Korupsi Gedung MIPA Unpatti Ambon dihentikan.

- 2 November 2021, 07:40 WIB
Dokumentasi Temu Pers Kejari Ambon
Dokumentasi Temu Pers Kejari Ambon /Dok/Ambon.antaranews

Baca Juga: Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Mudik, Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021.

Informasi yang dirangkum terkait temuan bukti awal dugaan penyimpangan terhadap proses pekerjaan proyek senilai Rp.60,9 miliar yang mulai dari pelelangan hingga pelaksanaan pekerjaan, temuan tersebut ditemukan pada akhir bulan juli 2021.

Untuk bahan bukti beserta saksi yang sudah didapatkan jaksa antara lain berupa dokumen atau surat-surat terkait dan sudah dikembangkan dalam proses penyidikan.

Selain itu saksi dan alat bukti yang sudah didapatkan jaksa berupa dokumen atau surat-surat dan telah dikembangkan saat proses penyidikan berlangsung.

Baca Juga: Marlon Abraham Ajak Seluruh Masyarakat Maluku Promosikan Pariwisata kei.

Hingga dihentikan penyidikan oleh kejaksaan, pihak yang sudah dimintai keterangan antara lain Kepala Balai Pelaksana Pembangunan Pemukiman Wilayah Maliku, BP2JK atau balai lelang, juga termasuk pihak Unpatti Ambon dan pihak rekanan.***

Halaman:

Editor: Viescarlia Ohoira

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah