Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Mudik, Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021.

- 29 Oktober 2021, 22:37 WIB
lustrasi Pembatasan Perjalanan Luar daerah
lustrasi Pembatasan Perjalanan Luar daerah //Dok Foto Pikiran Rakyat Bekasi

KABAR KEI – Tekan Penyebaran Kasus baru Virus Covid-19 varian baru, Pemerintah RI putuskan menghapus cuti bersama Natal 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Muhadjir Effendy.

Dia Menyebutkan keputusan tersebut dengan tujuan sebagai upaya pemerintah dalam menekan lajunya penyebaran Covid-19 akibat pergerakan dan mobilisasi warga jelang ahir tahun.

Baca Juga: Marlon Abraham Ajak Seluruh Masyarakat Maluku Promosikan Pariwisata kei.

Keputusan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tiga menteri itu tertera dalam Nomor 712 Tahun 2021; Nomor 1 Tahun 2021; dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

"Kebijakan ini dibuat untuk membatasi orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata Muhajar Efendy.

Baca Juga: Tak Dapat Izin Ke Luar Negeri, Warga India Minta Covaxin diakui WHO.

Menurut Efendy pemerintah tengah mengupayakan menekan mobilitas warga yang hendak berpergian dan turut melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti ahir tahun.

Halaman:

Editor: Mario Marlon

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x