Penyelidikan Dugaan Korupsi Gedung MIPA Unpatti Ambon dihentikan.

- 2 November 2021, 07:40 WIB
Dokumentasi Temu Pers Kejari Ambon
Dokumentasi Temu Pers Kejari Ambon /Dok/Ambon.antaranews

 

KABAR KEI - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan gedung MIPA Uiversitas Pattimura (Unnpati) Ambon dihentikan, Senin, 1 November 2021.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nale, bahwa dihentikanya kasus itu dengan tanpa ada kepentingan oleh penyidik Kejari.

"Penyelidikan kasus tersbut dihentikan karena tidak sama cukup bukti merugikan keuangan negara, tetapi sebaliknya jika ada bukti lebih lanjut tentunya kita akan tindak lanjuti," Kata Kepal Kejaksaan Negeri Ambon.

Baca Juga: Digadang Jadi Saingan Toyota Vios, Inilah Honda City Dengan Tampilan All New.

Menurut nya, terkait adanya dugaan oerbuatan melawan hukum jelas cukup banuak ditemukan penyidik kejaksan, namun setelah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Maluku, kesimpulan yang diambil betsama tidak dapat melanjutkan perkara tersebut.

Dalam penyelidikan itu Kejari ambon turut melibaykan ahlik kontruksi, terkait adanya unsur kerugian dalam spek pekerjaan di lapangkan yang berkisar sebesar Rp600 juta namun sudah dilakukan pembenahan.

Sementara itu untuk uang yang harus dibayarkan pengguna anggaran masih tersisa lebih Rp4 miliar dan masih ada di kas negara juga tidak bisa dinaikan perkaranya sebab belum terjadi kerugian keuangan negara.

Baca Juga: TNI-POLRI Berhasil Kuasai Bandara Bilogai Intan Jaya, Sempat diduduki KKB.!

Halaman:

Editor: Viescarlia Ohoira

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x