Kamu Penerima BLT BBM? Yuk Cek Disini

8 September 2022, 08:57 WIB
Ilustrasi - Link cek daftar penerima BLT BBM. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

KABAR KEI - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.

Hal tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat ditengah naiknya bahan bakar bersubsidi.

Untuk mengetahui masyarakat berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah. Masyarakat dapat mengeceknya sendiri secara online.

Baca Juga: 5 Juta Masyarakat Dapat BSU Dari Pemerintah

Disclaimer dari PRdepok.com tentang "Cara Cek Nama Penerima BLT BBM di Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Rp600.000",

BLT BBM senilai Rp600.000 hingga saat ini masih terus dicairkan oleh Kemnaker kepada penerima PKH dan BPNT yang sudah terdaftar di DTKS.

Adapun untuk mendapatkan dana BLT BBM, masyarakat harus lebih dulu melakukan pendaftaran di DTKS, dan mengetahui cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan Rpp600.000.

Berikut penjelasan cara cek nama penerima BLT BBM di link resmi Kemensos.

Baca Juga: News Update! KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Hotel

1. Login ke link resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id) untuk cek nama penerima BLT BBM di DTKS

2. Kemudian isilah data penerima pada kolom cek nama penerima BLT BBM, mulai dari data alamat hingga nama penerima dengan benar dan lengkap sesuai KTP.

3. Tuliskan keterangan lengkap alamat provinsi sesuai dengan alamat domisili di KTP.

4. Lalu tuliskan keterangan lengkap alamat kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai KTP.

Baca Juga: Mau Dapat BLT BBM? Ini Cara Daftarnya

5. Setelah itu, tuliskan keterangan lengkap alamat kecamatan yang juga sesuai KTP.

6. Kemudian, tuliskan dengan benar nama lengkap penerima sesuai di KTP.

7. Ketik kembali kode OTP yang tertera pada halaman situs dengan benar dan sesuai, kemudian klik opsi ‘Cari Data’ untuk cek data penerima BLT BBM.

8. Tunggu beberapa waktu, hingga nama dan data yang dicek sebelumnya oleh penerima muncul, dan dinyatakan resmi sebagai penerima BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos.

Selain itu, ada juga beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT BBM Rp600.000, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Sudah berusia lebih dari 18 tahun.

2. KK (Kartu Keluarga).

3. Sudah resmi terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos dari Kemensos.

4. Sertifikat vaksin dosis lengkap, tahap 1, 2, dan 3 (booster).

Demikian penjelasan syarat dan cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, untuk pencairan BLT BBM Rp600.000.*** (Vianda Artha Nautica/PR DEPOK)

Editor: Diana Tantaru

Sumber: PR Depok.com

Tags

Terkini

Terpopuler