Makin Dikejar KPK, 5 Kepala Dinas Kota Bekasi Diperiksa KPK Kasus TPPU Rahmat Effendi

6 April 2022, 10:03 WIB

 

KABARKEI.COM - Kasus korupsi yang dilakukan oleh Rahmat Effendi atau Pepen makin diburu Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga saat ini.

Hingga kini terkait kasus yang dilakukan Rahmat Effendi atau Pepen itu sudah menyeret 5 Kepala Dinas (Kadis) Kota Bekas yang dipanggil sebagai saksi.

Terkait dengan pemeriksaan 5 Kepala Dinas (Kadis) Kota Bekas yang dipanggil sebagai saksi itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK.

Baca Juga: Makin Diburu KPK, Status Rahmat Effendi Kini Jadi Tersangka Kasus TPPU

"Para saksi diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Jakarta, Senin 4 April 2022.

Disclaimer artilel ini sebelumnya telah tayang dengan judul "5 Kepala Dinas Kota Bekasi Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang Walikota Nonaktif Rahmat Effendi".

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi yang diperiksaa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu, sebelumnya sudah pernah diperiksa dalam kasus dugaan suap lelang jabatan. 

Baca Juga: Angka Covid-19 Luar Jawa Bali Menurun, NTB Jadi Tolak Ukur Saat MotoGP

Sekedar diketahui, sebelumnya ada kasus lain yang menjerat Walikota Nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen. 

Yakni kasus dugaan suap lelang jabatan, melibatkan 8 tersangka pejabat Pemkot Bekasi dari Kabag, Camat, Lurah.

Mereka yang diperiksa kali ini, adalah dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Walikota Nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen diantaranya:

Kepala Dinas Bina Marga, Arif Maulana; Kepala Dinas Pendidikan, Innayatullah; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yayan Yuliana.

Baca Juga: Perdator Seks Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung

Juga Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati; dan Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar.

Selain itu, menurut Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, KPK juga mengagendakan pemeriksaan pada:

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, Aan Suhanda; dan Kasatpol PP, Abi Hurairoh.

Baca Juga: Singo Edan, Resmi Datangkan Evan Dimas dan Tiga Pemain Baru Siap Menangkan Liga 1 Indonesia

Bukan itu saja, kata Ali Fikri. Selanjutnya, menyusul diperiksa Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD, Rina Oktavia; Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto.

Juga Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Karto.

Seorang netizen warga Kota Bekasi bernama Fy Novan, berkomentar dengan bersemangat, katanya

KPK harus menyikat habis sampai ke akar-akarnya korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi ini.

Baca Juga: Singo Edan, Resmi Datangkan Evan Dimas dan Tiga Pemain Baru Siap Menangkan Liga 1 Indonesia

Alasannya, selama ini sudah merugikan negara dan warga Kota Bekasi, terutama di dunia pendidikan yang paling terbuka peluang korupsinya.

"Apalagi anak-anak yang berharap masuk sekolah negeri, tapi dibikin ruwet dalam proses penerimaannya. Ujung-ujungnya pakai uang bila mau masuk sekolah negeri karena tersisihkan melalui online," kata Fy Novan. (Nur Aliem Halvaima/Posjakut.com).***

Editor: Mario Marlon

Tags

Terkini

Terpopuler