KABAR KEI - BPJS ketenagakerjaan cabang Tual, memberikan sentunan kepada ahli waris Almarhum Sebastianus Batlayeri (SB) melalui program jaminan kematian (JK) berupa uang tunai senilai Rp 42.000.000,-.
Baca Juga: Ini Manfaat Jantung Pisang Bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Atasi Penuaan Dini, Juga Kanker.
Hal ini di sampaikan oleh kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Tual Saleh Afif kepada Kabar Kei. di ruang kerjanya jumat, 5 November 2021.
Menurut, kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Tual Saleh Afif,bahwa Almarhum SB meninggal di ohoi Letman di saat mengikuti lomba perahu, mewakili kampus poltek perikanan Negeri Tual.
Baca Juga: Kepala BNN Maluku Melakukan Kunker Di DPRD kota Tual.
Kata Saleh Afif, sentunan itu di berikan kepada ahliwaris istri almarhum SB, di saat acara puncak FPMK ke-6 tahun 2021, kamis malam Kamis 28 September 2021, di pantai Pasir panjang ohoi Ngilngof, yang di berikan langsung oleh Direktur utama Bank Maluku, Syahrisal Imbar, karena Almarhum SB terdaftar dari bantuan CSR Bank Maluku sebagai nelayan dan pembudidaya.
Baca Juga: Ditawari Masuk Politik, Cinta Laura: Aku Tak Ingin Jadi Pemimpin Kurang Pengalaman.
Artikel Rekomendasi