Simak Cara Penukaran Uang Baru Lewat Aplikasi

- 18 Agustus 2022, 23:13 WIB

 

KABAR KEI- Tepat hari ini Kamis 18 Agustus 2022, Pemerintah dan Bank Indonesia telah resmi meluncurkan rupiah baru emisi 2022.

Dalam acara peluncuran rupiah baru tersebut, Bank Indonesia menyampaikan Ada beberapa hal baru dalam uang baru rupiah 2022 tersebut.

Seperti mudah dikenali karena adanya peningkatan kontras warna antar pecahan dan menyeragamkan gambar watermark dengan gambar utama.

Baca Juga: Tiga Provinsi Thailand Di Bom Sekumpulan Orang

Bank Indonesia juga melakukan standarisasi desain dan tata letak unsur pengamanan dan meningkatkan selisih ukuran panjang antar pecahan dari 2 mm menjadi 5 mm.

Disclaimer dari PIKIRAN RAKYAT "Cara Penukaran Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR, Begini Tahapannya"

Sulit dipalsukan

Adanya teknologi yang digunakan dalam uang baru menyulitkan pemalsuan, seperti menambahkan penggunaan benang pengaman teknologi terkini (microlenses) sebagai best practice international dan penguatan pada teknologi tinta berubah warna dengan menambahkan fitur magnetic ink.

Dalam uang pecaan baru tersebut juga ada efek gerak dinamis pada pecahan besar (OVMI) sebagai best practice international.

Lalu, ada juga penambahan penguatan pada unsur pengaman ultravioet (UV) dengan perluasan sebaran luas area UV dan keragaman warna.

Selain itu, masa edar juga menjadi lebih lama karena menggukan teknologi coating pada pecahan kecil Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000.

Cara menukarkan uang baru

Uang rupiah baru emisi tahun 2022 tersebut sudah dapat ditukarkan melalui kas keliling di aplikasi PINTAR dengan mengakses laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk menukarkan uang baru mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Berikut tahapan penukaran uang baru rupiah emisi tahun 2022 melalui Kas Keliling:

1. Masuk ke laman https://pintar.bi.go.id
2. Pilih "Penularan Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
3. Lihat lokasi penukaran uang
4. Pilih lokasi dan waktu penukaran
5. Isi data dan kontak pemesan
6. Pilih uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022
7. Masukan jumlah paket dan centang saya bukan robot
8. Kemudian klik pesan

Bukti pemesanan akan masuk ke dalam surel pemesan dan juga dapat diunduh dalam bentuk pdf.

Bukti itu harus dibawa saat melakukan penukaran dengan membawa uang dengan nominal yang sesuai dengan yang ada di bukti pemesanan.

Khusus untuk uang baru tahun emisi 2022, masyarakat dapat menukarkan dalam bentuk paket. Satu paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran lima paket.(Deni Purnomo/Pikiran Rakyat).***

Editor: Aurelya Angelyna Hamdary

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x