Keluarga Marga Hutabarat se-Indonesia, Serahkan Hasil Visum Brigadir J Kepada Mahmud MD: Geleng-geleng Beliau

- 4 Agustus 2022, 05:26 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui seusai menerima audiensi Perwakilan Marga Hutabarat menyangkut kematian Brigadir J.
Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui seusai menerima audiensi Perwakilan Marga Hutabarat menyangkut kematian Brigadir J. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol



KABAR KEI - Keluarga Marga Hutabarat se-Indonesia, usai mendapatkan hasil visum setelah otopsi mayat almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat langsung serahkan kepada Mahmud MD.

Terkait dengan pertemuan tersebut, Kuasa Hukum Keluarga Marga Hutabarat se-Indonesia mengatakan menyerahkan bukti berupa hasil visu Brigadir J pada 8 Juli kemarin.

Kuasa Hukum Keluarga Marga Hutabarat se-Indonesia itu juga menyebutkan bahwa usai menerima hasil tersebut, Mahmud MD tercengan setelah melihatnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Alasan Perceraian Ahmad Mumtaz Rais dan Futri Zulya Savitri, Lakukan Penganiayaan Kepada ART? Simak

"Di situ kita lihat, Pak Menteri (Mahfud MD) juga lihat, dua perkataan bahwa di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lobang di dada,” katanya kepada wartawan di Kemenko Polhukam seusai melakukan audiensi dengan Mahfud MD, Rabu 3 Agustus 2022, Seperti pada penayangan sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Usai Terima Visum Brigadir J dari Marga Hutabarat"

“Pak Menteri geleng-geleng kepala, saya ngga tau artinya apa," ujarnya.

Pheo menjelaskan kedatangan Perwakilan Marga Hutabarat menemui Mahfud MD untuk menyampaikan dua distorsi yang ada di kasus kematian Brigadir J.

Salah tuntutan utama yang diutarakan ke Mahfud MD adalah soal dugaan pencabulan yang dituduhkan polisi ke Brigadir J.

Baca Juga: Selalu Koleksi Mobil Mewah, Rafi Ahmad Bosan Jadi Sultan Simak Penjelasanya!

Pheo menyebut, keluarga Hutabarat tidak terima dengan tuduhan ini. Keluarga bahkan sakit hati dengan tuduhan ini.

“Kami bapak saya ini sedih, dari awal sudah terjadi tuduhan bahwa adik saya yang meninggal ini dianggap sudah melakukan tindak pencabulan,” ucapnya.

“Tidak ada putusan pengadilan sampai saat ini yang mengatakan dia melakukan tindakan pencabulan,” ucapnya.

Diketahui, Brigadir J tewas dalam peristiwa tembak menembak antara kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Dhena Devanka Kembali Beberkan Kisah KDRT Saat Bersama Jonathan Frizzy: Sampai Aku Lebam-lebam

Hingga saat ini, penyidikan kematian Brigadir J masih terus dilakukan, termasuk oleh Komnas HAM.(Amir Faisol/Pikiran-rakyat.com)***

Editor: Mario Marlon

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x