Cek Fakta: Alasan Perceraian Ahmad Mumtaz Rais dan Futri Zulya Savitri, Lakukan Penganiayaan Kepada ART? Simak

- 4 Agustus 2022, 05:21 WIB
Fakta perceraian Ahmad Mumtaz Rais dan Futri Zulya Savitri.
Fakta perceraian Ahmad Mumtaz Rais dan Futri Zulya Savitri. /Instagram @mumtaz.rais.



KABAR KEI - Panggung maya Indonesia kembali digegerkan dengan perceraian dari putera-puteri politisi Indonesia Futri Zulya Savitri dan Ahmad Mumtaz Rais.

Kedua anak politisi hebat Indonesia Futri Zulya Savitri dan Ahmad Mumtaz Rais itu adalah anak puteri dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Dan pasanganya adalah Ahmad Mumtaz adalah putera dari politisi hebat pendiri partai Politik PAN yang sekaligus mantan Ketua MPR RI Amien Rais.

Diketahui bahwa Futri Zulya Savitri itu jadi sorotan setelah resmi bercerai dengan suaminya.

Baca Juga: Selalu Koleksi Mobil Mewah, Rafi Ahmad Bosan Jadi Sultan Simak Penjelasanya!

Beberapa fakta terkait dengan perceraian Futri Zukya Savitri dan Ahmad Mumtaz Raiz sempat muncul usai keduanya menjadi sorotan.

Berikut sudah dilansir dari Portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul "3 Fakta Perceraian Ahmad Mumtaz Rais dan Futri Zulya Savitri, karena Faktor Psikologis?"

Fakta perceraian dari putera dan puteri plitisi terkenal Indonesia itu, simak yuk

1. Gugatan Masuk Awal Februari

Gugatan cerai yang dilayangkan Futri Zulya Savitri masuk ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 664/Pdt.G/2022/PA.JS.

Baca Juga: Selalu Koleksi Mobil Mewah, Rafi Ahmad Bosan Jadi Sultan Simak Penjelasanya!

Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh putri Mendag Zulkifli Hasan itu setelah pernah mengarungi pernikahan selama 11 tahun, yakni sejak 08 Oktober 2011 lalu.

Dari pernikahan keduanya dikaruniai dua anak.

2. Penyebab perceraian

Berdasarkan kutipan putusan PA Jakarta Selatan, penyebab dari perceraian ini dikarenakan kehidupan rumah tangga antara keduannya yang terus-menerus dipenuhi dengan perselisihan.

Baca Juga: Sempat Jadi Buah Bibir Publik Numpang Tenar Sama Sule, Nathalie: Alhamdudilah, Takdir!

Disebutkan bahwa Ahmad Mumtaz Rais mengalami sakit jiwa atau kejiwaan yang tidak stabil.

Ahmad Mumtaz juga saat ini disebut menjalani terapi dan pengobatan demi psikologisnya.

Menurut penuturan Futri Zulya Savitri masalah kejiwaan yang dialami Ahmad Mumtt az Rais mengganggu komunikasi antara keduanya selama menjadi suami istri.

Selain itu, masalah kejiwaan yang tak stabil itu juga menyebabkan dampak negatif lain.

Baca Juga: Usai Bebas Banyak Selamat Kepada Jerinix SID, Anji: Welcome back bli

Salah satunya, Ahmad Mumtaz Rais diduga melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART).

3. Hak Asuh dan Nafkah Anak

Dalam amar putusan juga disebutkan bahwa Futri Zulya Savitri mendapatkan hak asuh anak yang saat ini berusia 9 tahun dan 7 tahun.

Sedangkan Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan sampai kedua anaknya dewasa dan mandiri.(Miftahul Huda 02/Portal-Jember)***

Editor: Mario Marlon

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x