Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Tahap Penyidikan, Simak Penjelasnya!

- 20 Juli 2022, 04:03 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Asisten ASDM Irjen Pol. Wisnu Widada, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Asisten ASDM Irjen Pol. Wisnu Widada, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022 /

KABAR KEI - Tanggap Polri dalam mengungkap fakta vterkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Rahma Widhiasari.

Hingga kini Polri masih dalam proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang semakin banyak disoroti tersebut.

Sebelumnya Polri mengungkapkan terkait kasus kematian dari Brigadir J ditembak oleh Brigadir E.

Namun dalam perjalanya, pihak keluarga Brigadir J kemabli memunculkan fakta bahwa ada banyak kejanggalan pada kasus tersebuut.

Baca Juga: Inilah Daftar 6 Weton, Selalu Sakit, Namun Mereka Akan Sukses Menurut Primbon Jawa

Diaclaimer artikel sebelumnya di Seputartangsel.com dengan judul "Update Kasus Brigadir J: Naik Tahap Penyidikan Hingga Dugaan Pembunuhan Berencana
Rahma Widhiasari"

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pengusutan kasus Brigadir J telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi dikutip SeputarTangsel.com dari PMJNEWS, Selasa 19 Juli 2022.

Kasus Brigadir J di tahap penyidikan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kasus Brigadir J ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Menjadi Incaran Kaum Milineal, Simak Inilah Post Harga iPhone 13 Pro Max, Anda Wajib Miliki Jika Terjangkau

“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya.

Namun Dedi tak merinci alasan pelimpahan kasusnya. Selanjutnya, Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.

“Bareskrim laksanakan asistensi,” tandas Dedi.

Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, yang diketuai pengacara Kamaruddin Simajuntak resmi melapor ke Bareskrim Polri, pada Senin 18 Juli 2022.

Kamaruddin Simajuntak mengklaim bahwa berita yang beredar tentang tewasnya Brigadir J karena tembakan Bharada E adalah kekeliruan.

Baca Juga: Hanya Dengan Savefrom Net Solusi Mudah Download Video CapCut Tanpa Watermark 2022

Menurut Kamaruddin, hasil analisa timnya menunjukkan bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan, sekalipun ada luka tembak namun terdapat banyak luka sayatan di tubuh Brigadir J.

Sejalan dengan itu, Kamaruddin mengungkapkan bukti-bukti dan melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Andreas Patisilau

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x