Soal Perkataan Gubernur Lemhanas, Wakil DPR RI: Jangan Munculkan Kegaduan Tanpa Kajian Mendalam

- 4 Januari 2022, 07:08 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad /Antara/
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad /Antara/ /

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk.

Nantinya lanjut Agus, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementrian tersebut.

Baca Juga: Tiga Oknum Anggota TNI AD yang Terlibat Tewasnya Dua Warga di Nagrek dalam Pemeriksaan

“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional.

Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” papar Agus.***

Halaman:

Editor: Mario Marlon

Sumber: Newstizen.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah