Tiga Oknum Anggota TNI AD yang Terlibat Tewasnya Dua Warga di Nagrek dalam Pemeriksaan

- 3 Januari 2022, 18:41 WIB
Suasan rekonstruksi tabrakan sejoli di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung hari ini Senin, 3 Januari 2022.
Suasan rekonstruksi tabrakan sejoli di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung hari ini Senin, 3 Januari 2022. //Budi Satria/prfmnews

KABARKEI.COM - Proses penyelidikan kasus tabrak lari yang melibatkan tiga oknum anggota TNI AD yang menewaskan sepasang sejoli di Nagreg semakin menemuu titik cerah. 

Terkait hal itu, Pusat Penerangan TNI telah membenarkan bahwa dalam kasus tabrak lari tersebut, terdapat tiga oknum anggota TNI AD yang turu terlibat. 

Untuk diketahui, kasus tabrak lari di Nagreg itu terjadi pada 8 Desember 2021 lalu, dua korban tabrak lari tersebut adalah Handi Saputra dan Salsabila.

Baca Juga: Tegas, Jenderal Andika Perkasa Intruksikan Parjurit Satgas Papua Jalin Komunikasi Sosial

Setelah insiden kecelakaan itu, korban yang sudah terbaring parah tidak diselamatkan ke Rumah sakit namun dibawa ke mobil.

Kedua korban tewas itu kemudian ditemukan sudah membiru dititik berbeda sepanjang Sungai Serayu pada tanggal 11 Desember 2021.

Dikutip Kabarkei.com dari laman official Instagram @puspentni, Kapala Pusat Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa menyatakan bahwa setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan 3 Anggota TNI AD pada Rabu (22 Desember 2021).

Baca Juga: Lima Kota Toleransi Tertinggi di Indonesia, Tiga diantaranya Dari Timur Indonesia

Sementara itu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Mario Marlon

Sumber: Semarangku.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah