KABAR KEI - Kota Bima NTB, Judi yang satu ini entah kapan akan berakhir. Padahal Saban waktu digerebek selalu saja muncul lagi.
Tidak ingin aksi judi yang satu ini terus berkembang dan menjadi budaya di Kota Bima, Tim Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, tidak ingin kecolongan modus yang satu ini.
Tim Patmor dibawah kendali Aipda Awaluddin Syah Putra, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin, kembali menyantroni tiga lokasi di wilayah hukum Polres Bima Kota, Minggu 21 November 2021.
Baca Juga: Berhasil Amankan Event Internasional Perdana di Lombok, Kapolda NTB Dapat Apresiasi Dari Dorna
Tiga lokasi yang digerebek Tim Patmor, jelas Iptu Sirajuddin, Kelurahan Jatibaru Timur, Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Sarea.
Di tiga kelurahan itu jelas Iptu Sirajuddin, Tim Patmor menyita sejumlah barang bukti. Di Kelurahan Jatibaru Timur dan Tanjung Tim Patmor menyita 4 ekor ayam aduan dan 2 gelanggang yang dijadikan tempat aduan.
Sementara di TKP Kelurahan Sarae, Tim Patmor sambung Kasat Samapta, Tim Patmor mengamankan barang bukti hasil judi sabung ayam, 4 ekor ayam aduan berikut gelanggang sebagai arena adu ayam.
Baca Juga: Resep Masak Pepes Ikan Komo Ala Mama Kei, Ngiler Sampai Isap Jari
Artikel Rekomendasi