Kasus Penempelan QRIS makin marak, Apa Itu QRIS Simak Penjelasannya

15 April 2023, 22:03 WIB
Stiker Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)./qris.id /

KABAR KEI - Warga Jakarta Mash membuat geram dengan kasus penempelan Qris di beberapa wilayah dengan titik lokasi masjid beberapa waktu terakhir.

Dalam kasus tersebut pelaku melakukan penampilan keris palsu di kota di depan masjid tersebut.

Namun pelaku yang sedang dalam keasikan melakukan aksinya itu akhirnya berhasil diringkus kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Terkait Pindah Atau Bertahan di Gerindra, Sandiaga Uno Akan Umumkan Usai Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Link artikel ini sebelumnya berjudul " Viral Kasus QRIS Palsu di Masjid! Cari Tahu Apa Itu QRIS, Fungsi, dan Cara Menjadi Pengguna"

Dilansir dari PMJ News, pelaku berinisial MIML itu sudah melakukan aksinya menempelkan QRIS palsu di masjid dan lokasi lain seperti pasar dan mall sejak 1 April hingga 9 April 2023.

Ditengah hebohnya kasus tersebut banyak yang penasaran apa itu QRIS? Oleh karena itu artikel ini akan memberikan informasi fungsi dan cara menjadi pengguna QRIS.

Baca Juga: Beredar Isu Dukung Prabowo, Zulkifli Hasan: Masih Komunikasi Politik

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman BI, QRIS (dibaca KRIS) merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard.

QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjamin keamanannya.

Baca Juga: TNI AL Fasilitasi Perjalan Mudik Gratis, Simak Rute Kapal dan Jumlah Kuotanya

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Dengan menggunakan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

QRIS dapat menerima transaksi pembayaran lewat aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code, jadi masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran.

Baca Juga: Produksi iPhoe 14 Akan dibatasi Besar-besaran, Simak Penjelasan Manajamen Apple

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI​.

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. ​​​​

Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based.

Penggunaan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran diterapkan berdasarkan usulan dari Lembaga Standar yang disetujui Bank Indonesia.

Baca Juga: Produksi iPhoe 14 Akan dibatasi Besar-besaran, Simak Penjelasan Manajamen Apple

QRIS mengakomodir 2 model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.

Lalu bagaimana cara menjadi pengguna QRIS?
Sebagai Merchant:

- Apabila belum memiliki account, buka akun terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS yang terdaftar ​di BI.

- Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP tersebut.
- Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.

Baca Juga: Akan Hadir di Indonesia Vivo V25e Spesifikasi Dewa Harga Masyarakat, Simak Fitu Unggulnya!
- PJSP akan mengirimkan sticker QRIS.
- Install aplikasi sbg merchant QRIS.
- PJSP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran dan QRIS pun bisa digunakan oleh merchant.

Sebagai Pengguna:

- Apabila belum memiliki akun, maka harus registrasi terlebih dahulu dengan mengunduh aplikasi salah satu PJSP berizin QRIS yang terdaftar.
- Lakukan registrasi sesuai prosedur PJSP tersebut.
- Isi saldo pada akun Anda.
-  Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi Anda.
- Buka aplikasi, cari icon scan/gambar QR/pay, scan QRIS merchant, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, liat notifikasi.

Demikian pengertian apa itu QRIS, fungsi dan cara menjadi penggunanya. Semoga informasi ini bermanfaat.(Ekowati/PR Depok)***

Editor: Mario Marlon Lefubun

Sumber: PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler