Mau Dapat BLT BBM? Ini Cara Daftarnya

6 September 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi - penerima BLT BBM Rp600 ribu, cek di link cekbansos.kemensos.go.id. /Kabar Banten/Rifki Suharyadi

KABAR KEI - Pemerintah telah menyiapkan dana bantuan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pasalnya, kenaikan harga BBM dinilai sebagian masyarakat memberatkan. Karena harga yang ditawarkan meningkat pesat dibandingkan sebelumnya.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdaftar.

Baca Juga: Siap-Siap Terima BLT BBM Dari Pemerintah

Yuk ini cara daftarnya biar kamu bisa menjadi salah satu penerima bantuan tersebut.

Disclaimer dari Pikiran-Rakyat.com tentang "Cara Daftar Jadi Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000, Mudah dan Praktis",

BLT BBM sebesar Rp600 ribu akan diberikan kepada warga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.

Pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan soal siapa yang berhak menerima bantuan itu, melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementrian Sosial di nomor telepon 021-171.

Baca Juga: Harga BBM Tetap Naik Meski Harga Minyak Mentah Turun, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600 ribu.

Berikut adalah cara daftar untuk mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu dari pemerintah.

Download aplikasi Cek Bansos Kemensos lewat Play Store di handphone (HP).
Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun daftar bansos 2022.

Isi data diri pendaftar BLT BBM 2022 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan lainnya.
Upload foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.

Baca Juga: Harga BBM Naik Jadi Sorotan Media Asing

Pastikan data yang diisi sudah benar. Lalu, klik ‘Buat Akun Baru’.

Pilih menu ‘Daftar Usulan’.
Klik ‘Tambah Usulan’.
Isi kembali data diri pendaftar BLT BBM 2022.

Upload foto KTP dan foto rumah pendaftar BLT BBM 2022 tampak depan.
Pastikan data yang diisi sudah benar. Lalu, klik ‘Tambah Usulan’.

Selanjutnya, Kementerian dan Dinas terkait akan melakukan proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu.

Proses tersebut perlu dilakukan guna memastikan pendaftar berhak menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos Rp600 ribu.

Masyarakat juga dapat melakukan cek ulang apakah proses pendaftaran sebagai KPM penerima bansos Rp600 ribu BLT BBM 2022. Pengecekan ulang dapat dilakukan secara online melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.*** (Ginna Vadhya/PIKIRAN RAKYAT)

Editor: Diana Tantaru

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler