Soal Perkataan Gubernur Lemhanas, Wakil DPR RI: Jangan Munculkan Kegaduan Tanpa Kajian Mendalam

4 Januari 2022, 07:08 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad /Antara/ /

KABARKEI.COM - Terkait perkataan dari Gubernur Lemhannas soal Polri dibawah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Keamanan Nasional itu ditepih oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Hal itu menurut Sufmi, bahwa hanya sebagai perkataan tanpa landasan hukum jelas atau tanpa kajian mendalam

Menurut sufi hal seperti yang dikhawatirkan akan memunculkan kegaduhan di Publik Indonesia seperti dikuti dari Newstizen.id

Baca Juga: Mendagri Tegaskan, Tindakan Tegas Bagi ASN yang Tidak Vaksin

“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik. Ini akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Sufmi Dasco dalam keterangannya,

Dasco mengatakan, jika tidak ada kajian saat membentuk lembaga baru, maka dapat dipastikan membuat bingung sejumlah pihak.

Oleh karena itu, Dasco menekankan, perlu penjelasan rinci lebih dulu disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undang, untuk mengetahui urgensi pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Ketua PBNU Gus Yahya Ingatkan Saya Sama Alm. Gus Dur

“Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu,” papar Dasco.

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk.

Nantinya lanjut Agus, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementrian tersebut.

Baca Juga: Tiga Oknum Anggota TNI AD yang Terlibat Tewasnya Dua Warga di Nagrek dalam Pemeriksaan

“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional.

Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” papar Agus.***

Editor: Mario Marlon

Sumber: Newstizen.id

Tags

Terkini

Terpopuler