Kecam Predator Seks, Ketua DPD RI: Tindakan Bejat Yang Sudah Lebih Dari Kejahatan Besar

12 Desember 2021, 10:06 WIB
Tangkapan Layar Ketua DPD RI mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati oleh HW /Instagram.com/dpdri

KABARKEI.COM - Tindakan bejat yang dilakukan oleh guru sekaligus pemilik pesantren di Bandung, jawa barat kian hari semakin menuai kecaman publik Indonesia.

Bukan hanya netizen dengan komentar cacian panas di kol9m komentar media sosial, baik Facebook, Instagram, hingfa Tweter.

Selain para netizen, tindakan sangat bejat itu juga turut menarik perhatian Toko Nasional Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahfud Mattalitti.

Baca Juga: Iming-iming Sekolah Gratis, Fakta Predator Seks Rekrut Santriwati

Ketua DPD RI itu mengecam aksi tindakan asusila yang dilakukan oleh Heryy Wirawan predator seks yang juga berprofesi sebagai guru dan pemilik pesantren itu.

"Perlakukan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan, lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sangat bejat," tutur lanNyalla pada Minggu 12 Desember 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com Sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Pikiran-rakyat.com, sebelumnya dengan judul "Kecam Keras Pelaku Pemerkosaan Belasan Anak Didik di Bandung, Ketua DPD: Tindakan yang Sangat Bejat."

Baca Juga: Berbagai Kecamanan Untuk Predator Seks Dihukum Kebiri, PBNU: Sepantasnya !

Lebih lanjut, LanNyalla pun mengungkapkan sejumlah kejanggalan di pesantren yang dikelola oleh pelaku tersebut, di mana salah satunya yakni hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku sendiri.

Adapun, kejanggalan lainnya, yakni lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Pelaku justru memaksa orang tua murid membantu pembangunan pesantren, sementara anak didiknya harus memasak secara bergantian.

"Selain itu, juga tidak ada guru lain. Kalau pun ada, hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah Tetap Siaga Masuknya Varian Omicron

LaNyalla menilai bahwa kasus tersebut tak hanya mencoreng dan menjatuhkan kewibaan dunia pesantren. Namun, jauh dari itu, tindakan pelaku juga sudah lebih dari kejahatan besar.

Maka dari itu, LaNyalla pun meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi pendidikan di pondok pesantren dan selektif dalam pendirian suatu lembaga berkedok pendidikan agama.

Ia menambahkan, ke depan, harus ada pengawasan yang serius agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia juga khawatir jika kasus ini menjadi fenomena gunung es.

Baca Juga: Menag Akan Lakukan Investigasi Disemua Lembaga Pendidikan Madrasa dan Pesantren

"Kita khawatir banyak oknum yang melakukan modus yang sama di tempat yang lain. Sehingga akan banyak korban bermunculan," ujarnya.

Untuk itu, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pemerintah, dalam hal ini direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama jika terdapat kejanggalan terkait modus lembaga pendidikan seperti kasus tersebut.

"Jangan biarkan kasus-kasus ini tumbuh subur karena ada pembiaran. Masyarakat harus lebih kritis dan berani bersuara saat melihat telah terjadi kejanggalan," imbuhnya.

Baca Juga: 6 Manfaat Daun Kelor Untuk Kesehatan, Selain Pengusir Bala

Sementara itu, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, mengungkap bahwa Herry Wirawan telah melakukan rudapaksa terhadap 21 anak didiknya di pondok pesantren tersebut.*** (Arman Muharam / Pikiran-rakyat.com)

Editor: PL

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler