MTQ Malra Yang Sakral, Diduga Dinodai Aksi Curang Panitia

- 17 Desember 2021, 14:53 WIB
Potongan Surat Putusan Dewan Hakim terkait pemenang juara I, diganti dengan juara II
Potongan Surat Putusan Dewan Hakim terkait pemenang juara I, diganti dengan juara II /Dok Foto edit Potongan Isi surat Putusan Dewan Hakim, Jurnalis Kabarkei.com/

Ironisnya, data tersebut dirubah dengan cepat mengunakan tinta penah menjadi data baru oleh panitia, dengan menggantikan juara II atas nama *Imam Ahmad Gasali Matdoan* perwakilan kecamatan kei kecil Timur Selatan, menjadi peringkat I. Padahal, peroleh nilai 256 jauh di bawah Jalaludi Jafer Fakaun.

Selaian dua nama yang sengaja diubah itu, dua nama pada kejuaran berbeda lain yakni, Golongan 5 Jus dan Tilawah Putra yang pada surat keputusan dewan hakim diberikan kepada *Agus Salim Kabalmay* perwakilan Kei besar dengan perolehan nilai 259,75 diubah menjadi juara II.

Sedangkan urutan II perwakilan kecamatan Kei Kecil Timur Selatan dengan perolehan nilai 258,75 diganti menjadi juara I.

Baca Juga: Forkopimca dan Tim Vaksinator Puskesmas Mattiro Bulu Pinrang, Laksanakan Vaksinasi Mobile Door To Door

Fadel Rahanyamtel menyebutkan bahwa kecurigaan tersebut bermula saat hasil pengumuman pemenang yang dikawal ketat oleh panitia yang diduga memiliki hubungan emosional dengan kecamatan pemenang.

"Ini semua karena kepentingan, anehnya mereka bisa kawal sampai di atas panggung kehormatan, lebih anehnya secara sadar, tindakan tersebut kemudian juga disaksikan ratusan pasang mata, yang hadir dalam acara tersebut.

Kepada kabarkei.com, Rahanyamtel mengecam perbuatan kotor tersebut. Dirinya menyampaikan bahwa lelah mereka dibayar dengan penghianatan adalah tindakan tidak terpuji.

Baca Juga: Bupati Pinrang Optimis, Target 70persen Vaksinasi Dapat Terpenuhi Jelang Ahir Tahun 2021

"Kami, mereka dan siapa saja tentunya punya persiapan penuh untuk hadapi lomba. Lelah harus dibayar dengan hasil yang murni apapun itu, tindakan ini sangat keji dimana terjadi sebuah penghinaan dan penghiatan terhadap seluruh peserta," ungkapnya dengan sesal

Fadel berharap, pengumuman pemenang tersebut harus kembali dirubah sesuai surat putusan Dewan Hakim berdasar landasan hukum yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Mario Marlon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x